Advertisement
Laporan : Goent
SALATIGA|MATALENSANEWS.com — Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) menilai Pemerintah Kota Salatiga melakukan praktik diskriminatif dalam penetapan kuota afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026.
Penilaian itu disampaikan Komisioner KND RI, Eka Prastama Widiyanta, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 400.3/120/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam SK tersebut, jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen, dengan rincian 19 persen untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan hanya 1 persen untuk siswa penyandang disabilitas.
"Kebijakan ini merupakan bentuk diskriminasi dalam kuota afirmasi dan berpotensi membuat banyak anak disabilitas lulusan SD gagal melanjutkan ke jenjang SMP," ujar Eka saat dihubungi pada Jumat (6/6/2025).
Ia menegaskan, penetapan kuota afirmasi hanya 1 persen bertentangan dengan prinsip dan tujuan sistem penerimaan yang telah ditetapkan dalam Permendikdasmen No 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut justru menekankan pentingnya afirmasi terhadap siswa disabilitas dengan kuota minimal 20 persen yang harus mempertimbangkan jumlah potensial peserta didik berkebutuhan khusus di daerah.
"Ini bisa diartikan bahwa SMP di Salatiga belum berkomitmen menjalankan pendidikan inklusif sesuai amanat UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PP No 13 Tahun 2020, dan Permendikbud No 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak pada Satuan Pendidikan," jelasnya.
Eka menyayangkan kebijakan ini muncul di kota yang selama ini dikenal memiliki komitmen kuat terhadap program Kota Inklusif. Berdasarkan data dari Dapodik, terdapat lebih dari 80 siswa disabilitas kelas 6 SD di Salatiga yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP tahun ini.
"Dengan hanya 1 persen kuota afirmasi yang tersedia, artinya lebih dari 60 anak berpotensi tidak mendapat akses ke SMP negeri," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, mengakui pihaknya telah menerima masukan dari Komnas Disabilitas. Ia menyebut, secara umum proses SPMB tahun ini berjalan lancar dan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Masukan dari Komisi akan segera kami respons. Kami pastikan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) mendapatkan layanan di sekolah reguler. Saat ini kami sedang menyusun laporan by name by address dan melakukan pemetaan sekolah untuk anak-anak tersebut,” ujar Nunuk.(*)