Advertisement
Halmahera Selatan|MatalensaNews.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kecamatan Bacan Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua PAC GPM Bacan Barat, Yusri Dukomalamo, menyusul kondisi memprihatinkan Kantor Desa Tawabi yang kini terbengkalai dan mengalami kerusakan parah. Berdasarkan pantauan lapangan, hampir seluruh bagian bangunan kantor desa tersebut mengalami kerusakan serius, mulai dari atap, dinding, jendela, hingga interior kantor. Ironisnya, fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik pun belum tersedia.
“Dari masa penjabat hingga kepala desa definitif, persoalan ini terus berulang. Ini mencerminkan kelalaian dan lemahnya pengawasan. Dinas PMD dan Pemerintah Daerah harus segera turun tangan,” tegas Yusri dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, Kepala Desa Tawabi dinilai abai dan tidak menunjukkan itikad baik dalam mengaktifkan kembali kantor desa untuk menunjang pelayanan publik. Kondisi ini bahkan berdampak pada terganggunya aktivitas pemerintahan desa, di mana rapat penting seperti Musyawarah Desa (Musdes) terpaksa digelar di rumah warga atau bahkan di atas jembatan.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya anggaran dari pemerintah pusat dialokasikan selama ini,” ujarnya penuh keprihatinan.
Untuk itu, PAC GPM Bacan Barat menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abd Wahab, diminta untuk turun langsung meninjau kondisi Kantor Desa Tawabi.
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kades Tawabi, merujuk pada Pasal 26 dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pelaporan aset desa.
- Pemberian sanksi administratif jika terbukti ada unsur kelalaian atau pembiaran, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Yusri menekankan bahwa keberadaan kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara dan pemerintahan di tingkat desa. Jika rusak dan terbengkalai, maka kepercayaan publik pun akan luntur.
Selain permasalahan infrastruktur, Yusri juga menyinggung lemahnya transparansi keuangan desa serta minimnya partisipasi masyarakat. Menurutnya, ketidakhadiran Kepala Desa di wilayah tugas menjadi pemicu utama krisis kepercayaan masyarakat.
“Plt Kadis DPMD Halsel sebelumnya sudah mengimbau agar para kepala desa kembali tinggal di desa. Tapi faktanya, Kades Tawabi lebih sering berada di Labuha. Kalau pemimpinnya tidak hadir di tengah rakyat, lalu siapa yang bisa mereka andalkan?” pungkasnya.(Jack)