Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 11 Juni 2025, 8:26:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-11T13:26:49Z
BERITA UMUMNEWS

Praktisi Hukum Nilai Komisi II DPRD Taliabu Takut Rekomendasikan Proses Hukum ke Polda Terkait Pembongkaran RSUD

Advertisement

Foto : praktisi hukum, H. Lamen Sarihi (dokumen)

TALIABU|
MatalensalensaNews.com-Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Suratman Baharudin, S.Hut, yang berencana melayangkan rekomendasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara guna mengaudit pembongkaran aset tiga bangunan milik RSUD Bobong, menuai kritik tajam.


Seorang praktisi hukum, H. Lamen Sarihi, menilai langkah tersebut terkesan hanya sebatas wacana dan tidak disertai keberanian untuk mendorong penegakan hukum. Ia menyoroti sikap DPRD yang menurutnya enggan mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Pulau Taliabu dan Polda Maluku Utara, agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.


“DPRD Pulau Taliabu itu sudah tahu, bahwa pembongkaran RSUD menyalahi prosedur penghapusan aset pemerintah daerah. Ini jelas merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dan bukan sekadar kebijakan,” tegas Lamen dalam pernyataannya di sebuah grup diskusi pada Rabu (11/6/2025) malam.


Lamen menyindir DPRD yang dinilai lamban dan penuh alasan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. “Jangan tunggu matahari terbit dari barat baru buat rekomendasi ke aparat penegak hukum. Itu kan aneh,” sindirnya.


Lebih lanjut, Lamen menanggapi rencana pelibatan BPK RI. Menurutnya, audit oleh BPK memang bisa dilakukan, namun sebaiknya berdasarkan permintaan penyidik dalam rangka proses hukum.


“Jadi audit itu mestinya menjadi bagian dari proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan. Bukan sekadar inisiatif DPRD yang justru terkesan mengalihkan arah dari kewajiban mereka untuk menegakkan hukum,” jelasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi II DPRD Pulau Taliabu terkait tanggapan atas kritikan tersebut.(Jack)