Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 11 Juni 2025, 10:03:00 PM WIB
Last Updated 2025-06-11T15:03:38Z
BERITA PERISTIWANEWS

Guru Tendang Siswa hingga Lebam, Polres Demak Turun Tangan

Advertisement


Demak |
MATALENSANEWS.com – Polres Demak, Jawa Tengah, menangani kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang oknum guru SMP terhadap siswanya. Akibat insiden tersebut, korban mengalami lebam di bagian pipi dan keluhan pusing hingga harus mendapatkan perawatan medis.


Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa pelaku berinisial DM (58), guru di SMP Negeri 1 Karangawen. Sementara korban adalah GAM (13), siswa kelas VII di sekolah yang sama.


“Kasus kekerasan ini viral setelah videonya tersebar di media sosial,” kata AKP Kuseni saat dikonfirmasi Humas Polres Demak, Rabu (11/6/2025) sore.


Peristiwa terjadi ketika ujian sekolah akan dimulai. Pelaku, yang bertugas sebagai pengawas ujian di kelas VII C, mendengar suara siulan. Ia kemudian menanyakan asal suara tersebut kepada siswa, termasuk korban.


“Korban menjawab bahwa suara siulan berasal dari luar kelas dan bahkan naik ke meja untuk memastikan lewat jendela, namun tidak melihat siapa pun,” jelasnya.


Namun, DM yang tampak emosi kembali bertanya apakah korban bersiul. Meskipun korban sudah menegaskan bahwa dirinya tidak bersiul, pelaku justru marah dan menendang wajah korban dua kali dengan kaki kanan.


Akibat tendangan tersebut, korban mengalami luka lebam di pipi kiri dan merasa pusing, sehingga harus dirujuk ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.


“Orang tua korban melaporkan kejadian ini pada Selasa (10/6) malam. Kami langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” terang AKP Kuseni.


Pihak kepolisian juga telah mengamankan DM dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.


“Pelaku mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan tindakannya. Saat ini kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak,” tambahnya.


Polres Demak juga telah memanggil orang tua korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. AKP Kuseni menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.


Sementara itu, pihak sekolah menyatakan bahwa guru yang bersangkutan sedang mengikuti pertemuan internal bersama para siswa yang terlibat untuk membahas tindak lanjut penanganan dari pihak sekolah.


“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan tetap menjunjung hak semua pihak, terutama korban. Keputusan apakah kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan akan diserahkan kepada keluarga korban,” pungkasnya.(Aris/FH)