Advertisement
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen
Laporan : Farid/Rendy
Demak|MATALENSANEWS.com – Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menghadapi tuntutan denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar seorang murid di kelas. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengunjungi Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025) untuk mendengar langsung duduk perkara kasus tersebut.
Zuhdi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada April 2025 saat ia tengah mengajar. Seorang siswa dari kelas lain melempar sandal ke arah kelas dan mengenai peci yang ia kenakan. Merasa kesal, ia kemudian menampar murid yang ditunjuk oleh teman-temannya sebagai pelaku.
"Saya akui saya salah. Tapi tamparan itu bukan untuk melukai, hanya ingin menegur. Saya juga sudah minta maaf ke orangtuanya," ujar Zuhdi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Namun, tiga bulan kemudian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka meminta uang damai sebesar Rp 25 juta dengan dalih kasus sudah dilaporkan ke kepolisian.
Merespons kasus tersebut, Wakil Gubernur Taj Yasin menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya menjaga adab dan penyelesaian yang edukatif dalam dunia pendidikan.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” kata Yasin.
Ia menilai guru bukanlah sosok yang sempurna, namun tetap memegang tanggung jawab besar dalam membentuk karakter murid. Oleh karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pendekatan yang lebih arif.
Wagub juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam mendidik anak. “Parenting itu kerja sama antara sekolah dan keluarga, bukan ajang saling menyalahkan,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Tengah akan memperkuat program Kecamatan Berdaya, serta memperluas edukasi hukum hingga tingkat lokal. Pemerintah juga akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam perkara serupa.
“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” ujar Zuhdi.
Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali kepada tujuan utama pendidikan: membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)