Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 08 Juli 2025, 8:56:00 AM WIB
Last Updated 2025-07-08T01:56:36Z
BERITA UMUMNEWS

Iuran Pegawai Bapenda Dipakai untuk Mbak Ita, Rencana Piknik ke Bali Gagal Jadi ke Jogja

Advertisement

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda, Syarifah

SEMARANG |
MatalensaNews.com – Rencana liburan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ke Bali pada akhir 2022 terpaksa dibatalkan. Penyebabnya, uang iuran kebersamaan yang dikumpulkan para pegawai dialihkan untuk memenuhi permintaan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda, Syarifah, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/7/2025).


"Rencana piknik ke Bali akhirnya diubah ke Jogja," ujar Syarifah di hadapan majelis hakim.


Syarifah yang juga menjabat sebagai bendahara pengelola iuran kebersamaan mengungkapkan, permintaan dana dari Mbak Ita membuat pihaknya kelabakan. Sebab, jumlah yang diminta cukup besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah setiap tiga bulan.


"Total yang kami serahkan ke Mbak Ita dari iuran pegawai selama 2022 hingga 2023 sekitar Rp1,2 miliar," ungkapnya.


Tak hanya Mbak Ita, sang suami, Alwin Basri, juga disebut ikut meminta dana. Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa Alwin menerima jatah bertahap hingga total Rp1 miliar.


Akibat pengeluaran tersebut, dana iuran pegawai semakin menipis. Dampaknya, rencana liburan ke luar negeri yang semula diagendakan pada tahun berikutnya pun batal. Liburan akhirnya hanya bisa dilakukan ke Bandung, yang dinilai lebih terjangkau secara biaya.


Syarifah menjelaskan, Bapenda merupakan salah satu instansi di Pemkot Semarang yang memiliki sumber tunjangan besar. Para pegawai bisa menerima tambahan penghasilan hingga tujuh kali gaji per bulan yang cair tiap triwulan. Sebagian dari tunjangan tersebut dikumpulkan sebagai iuran kebersamaan.


"Tiap triwulan, iuran yang terkumpul antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar," jelasnya.


Berdasarkan data yang diungkap di persidangan, iuran yang terkumpul pada triwulan IV tahun 2022 mencapai Rp966 juta. Sementara pada 2023, jumlahnya terus meningkat: triwulan I sebesar Rp1,15 miliar, triwulan II Rp1,13 miliar, triwulan III Rp1,5 miliar, dan triwulan IV Rp1,48 miliar.


Sementara itu, dalam kesaksian pada sidang Rabu (2/7/2025) lalu, Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo, mengonfirmasi bahwa rencana liburan ke Bali yang sempat tertunda akhirnya bisa terlaksana.


"Rencana piknik ke Bali sempat tidak jadi, tapi akhirnya pada Januari 2024 terlaksana," kata Agung.


Bahkan, menurutnya, pada Februari 2024 ia juga sempat ikut dalam kegiatan liburan ke luar negeri. "Ke Singapura pernah ikut, itu Februari 2024," imbuhnya.


Selain untuk piknik, Agung menyebut iuran kebersamaan juga digunakan untuk keperluan sosial seperti tambahan gaji honorer, santunan, pengajian, dan kegiatan internal lainnya.(Djoko S)