Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 10 Juli 2025, 11:45:00 PM WIB
Last Updated 2025-07-10T16:46:23Z
BERITA UMUMNEWS

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Triliunan

Advertisement

Foto: Riza Chalid

Laporan: ErAngga


Jakarta|MATALENSANEWS.com–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Penetapan ini menggemparkan publik, mengingat Riza Chalid dikenal sebagai sosok yang selama ini sulit disentuh hukum di Indonesia.


Dalam konferensi pers yang digelar mendadak di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (10/7/2025), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga triliunan rupiah.


“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ujar Abdul Qohar.


Riza Chalid, yang dijuluki ‘Raja Minyak’, disebut sebagai beneficial owner dari perusahaan Orbit yang diduga terlibat dalam penyelewengan pengelolaan minyak mentah. Ia diduga memainkan peran kunci dalam proses bisnis yang merugikan negara, termasuk penunjukan langsung terminal BBM dengan tarif sewa tinggi yang merugikan Pertamina.


Delapan Tersangka Lainnya


Selain Riza Chalid, delapan tersangka lain berasal dari kalangan pejabat maupun mantan pejabat Pertamina serta pihak swasta. Mereka adalah:


  1. Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)
  2. Hanung Budya (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)
  3. Toto Nugroho (TN) – VP Intermediate Supply Pertamina (2017–2018)
  4. Dwi Sudarspno (DS) – VP Product Trading ISC Pertamina (2019–2020)
  5. Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT PIS
  6. Hasto Wibowo (HW) – SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2018–2020)
  7. Martin Haendra Nata (HMN) – Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
  8. Indra Putra Harsono (IPH) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi


Penyidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan terhadap 273 saksi serta 16 orang ahli dari berbagai latar belakang. Kejagung menegaskan bahwa para tersangka melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Migas, UU Energi, dan UU Perseroan Terbatas.


“Perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian besar dan melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tegas Qohar.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Terseret Usai Anak Jadi Tersangka


Nama Riza Chalid sebelumnya kembali mencuat ke publik setelah Kejagung menetapkan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), sebagai tersangka lebih dulu dalam perkara serupa. Kerry diduga menjadi beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan terlibat dalam pengaturan harga lelang impor minyak mentah.


Kejagung bahkan telah menggeledah rumah Riza Chalid di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025). Dari penyelidikan, Kerry disebut menetapkan harga lebih tinggi sebelum proses lelang dimulai bersama dua pihak swasta lainnya, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.


Saat ini, MKAR telah resmi ditahan di Rutan Salemba.