Advertisement
Juslan J. Hi Latif, aktivis Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian
LABUHA | MatalensaNews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan ditantang bersikap tegas terhadap Bupati Bassam Kasuba dan Kepala Dinas PUPR M. Idham Pora, terkait proyek jalan hotmix di Pulau Makian yang hingga kini mangkrak.
Tantangan ini disampaikan oleh Juslan J. Hi Latif, aktivis Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, yang menilai Komisi III DPRD hanya sibuk membangun citra publik namun mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
"Komisi III DPRD Halmahera Selatan jangan hanya jadi lembaga pencitraan. Mereka harusnya malu dan marah atas mangkraknya proyek jalan hotmix di Pulau Makian," tegas Juslan dalam keterangannya kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Juslan, sebelumnya telah dibuat kesepakatan tertulis antara Dinas PUPR dan pihak rekanan CV. Delta di hadapan Komisi III DPRD serta perwakilan masyarakat Pulau Makian saat rapat dengar pendapat (RDP). Namun kesepakatan tersebut kini dilanggar terang-terangan tanpa ada sikap tegas dari DPRD.
"Di mana wibawa dan martabat Komisi III DPRD? Jangan hanya terkesan 'jemput bola' demi citra semata," sindirnya.
Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan DPRD terhadap proyek yang dinilai menyita perhatian publik itu. Juslan mendesak DPRD, khususnya Komisi III, untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki proyek tersebut dan memanggil Bupati Bassam Kasuba guna dimintai pertanggungjawaban.
"DPRD itu memiliki fungsi pengawasan. Ini saatnya mereka menggunakan fungsi kontrol secara maksimal, termasuk dalam menyikapi tuntutan masyarakat Pulau Makian," ujar Juslan.
Ia pun menegaskan kembali bahwa pembentukan pansus merupakan langkah yang layak ditempuh agar persoalan proyek jalan hotmix Pulau Makian mendapat penanganan serius dan transparan.
"Walaupun ini kewajiban, saya tetap menguji ulang Komisi III untuk berani membentuk Pansus atas kasus ini," tandasnya.(Jak)