Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 04 Juli 2025, 2:33:00 PM WIB
Last Updated 2025-07-04T07:33:47Z
NEWSPENDIDIKAN

Komunitas Lintas Sivitas UKSW Desak Pencopotan Rektor Intyas Utami, Beri Ultimatum Lima Hari

Advertisement


Laporan : Goent 


SALATIGA|MATALENSANEWS.com – Merasa diabaikan oleh pimpinan kampus, Komunitas Lintas Sivitas Akademika Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga mendesak agar Rektor UKSW, Intyas Utami, segera dicopot dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan perwakilan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dengan pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), pada Jumat (4/7/2025).


Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) UKSW, Armando Nistelrooy Takuneno, menilai bahwa sejak mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya terhadap rektorat, tidak ada satu pun langkah perbaikan yang diambil.


"Bahkan perbaikan komunikasi pun tidak ada. Sejak pertemuan pada 4 Juni 2025, tidak ada perubahan sama sekali," tegas Armando.

 

Ia menekankan bahwa kondisi kampus harus segera dibenahi dan itu hanya dapat dimulai dengan pencabutan mandat terhadap Rektor UKSW saat ini.


"Kami mendesak pencopotan rektor dan memberi waktu selama lima hari kepada YPTKSW untuk mengambil keputusan," tambahnya.

 

Senada, juru bicara Komunitas Lintas Sivitas Akademika UKSW, Krishna Djaya Darumurti, menyampaikan bahwa isu permasalahan kampus telah meluas dan menjadi persoalan bersama seluruh unit kerja dan fakultas di lingkungan UKSW.


"Hari ini terbukti, perwakilan lintas unit kerja dan fakultas hadir bersama untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada pengurus yayasan," ujarnya.

 

Krisna menjelaskan, batas waktu lima hari diberikan karena pimpinan kampus selama ini kerap mengabaikan tenggat dalam pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian polemik ini tidak boleh terus berlarut-larut jika UKSW ingin mengembalikan marwah dan kepercayaan publik.


Komunitas Lintas Sivitas juga menyampaikan empat tuntutan kepada pengurus YPTKSW, yaitu:


  1. Mencabut keputusan rektor terkait pemberhentian pejabat struktural di Fakultas Hukum dan mengangkat kembali pejabat lama.
  2. Mencabut segala keputusan Rektor UKSW yang dianggap tidak sesuai dengan nilai dan budaya organisasi UKSW.
  3. Melakukan audit keuangan UKSW oleh lembaga audit bertaraf internasional, termasuk pengelolaan klub basket Satya Wacana The Saints.
  4. Melakukan perbaikan tata kelola UKSW dari aspek SDM, pengadaan barang dan jasa, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan akuntabilitas kepemimpinan.

 

"Kami bergerak bersama, berjuang bersama demi perbaikan kampus yang kami cintai," tutup Krisna.(*)