Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 05 Juli 2025, 4:44:00 PM WIB
Last Updated 2025-07-05T09:44:57Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina, Sita Tiga Koper Dokumen dan Bawa Sejumlah Pihak

Advertisement


Mandailing Natal|
MATALENSANEWS.com Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpianti Harahap, pada Jumat (4/7/2025) sore. Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menyita tiga koper berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan.


Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam di Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumatera Utara. Sebanyak enam orang penyidik KPK menggunakan tiga unit minibus tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka menggeledah rumah Elpianti Harahap dengan disaksikan aparat pemerintah desa setempat.


Sekitar pukul 19.30 WIB, tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen penting. Selain itu, Elpianti Harahap dan sejumlah stafnya turut dibawa penyidik menuju Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal untuk penggeledahan lanjutan.


Hingga Jumat malam, proses penggeledahan di kantor dinas tersebut masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.


Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di wilayah Mandailing Natal. OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.


Sebelumnya, di hari yang sama, KPK juga menggeledah kediaman pribadi Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), yang berlokasi di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.


“Saat ini, tim kami sedang melakukan penggeledahan rangkaian di beberapa lokasi pasca-penangkapan tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Medan.


Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik setelah proses penyidikan lebih lanjut. “Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update,” tuturnya.(Jak)