Advertisement
Laporan: ErAngga
Jakarta|MATALENSANEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya peningkatan kesejahteraan kepala daerah melalui pemberian insentif khusus. Salah satu bentuk insentif yang diusulkan adalah pembagian persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah yang dinilai berhasil meningkatkan penerimaan daerah.
Usulan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri acara pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025–2030 di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
"PAD itu betul-betul kerja kerasnya kepala daerah dan timnya. Beda dengan kami di kementerian yang hanya menerima dan membelanjakan. Kepala daerah harus mencari sendiri," ujar Tito di hadapan para peserta acara.
Ia menekankan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras para kepala daerah. Namun, menurutnya, narasi mengenai mekanisme ini harus disusun dengan tepat agar tidak menimbulkan resistensi publik.
"Silakan narasinya dibuat sedemikian rupa supaya publik tidak resisten. Jangan sampai muncul kesan, ‘sudah jadi kepala daerah, minta bagian lagi’. Padahal bapak-bapak ini mencari PAD sendiri, bukan menerima begitu saja," tegasnya.
Selain insentif dari PAD, Tito juga mengusulkan agar dana operasional kepala daerah diberikan secara langsung atau langsam, bukan berbasis penggantian biaya (at cost). Skema ini dinilai lebih efisien dan mengurangi potensi penyalahgunaan administrasi.
"Kalau langsam, cukup dengan tanda tangan, selesai, tanpa ada pertanggungjawaban yang rumit. Bila perlu tetap ada bukti pertanggungjawaban secara keuangan, tapi sistemnya jangan menyulitkan," jelas mantan Kapolri tersebut.
Menurut Tito, skema pembagian PAD dan dana operasional langsung dapat mengatasi permasalahan riil yang dihadapi kepala daerah, terutama di wilayah kepulauan atau daerah tertinggal, di mana beban kerja tinggi namun tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai.
"Itu masalah riil yang dihadapi teman-teman kepala daerah. Bebannya banyak, tapi dukungannya terbatas," imbuhnya.
Tito juga menyoroti bahwa rendahnya kesejahteraan menjadi salah satu akar masalah korupsi di daerah. Ia mengungkapkan bahwa praktik-praktik seperti mark-up anggaran, pengaturan lelang, hingga pemberian kickback dalam proyek hibah sudah menjadi rahasia umum di kalangan aparat penegak hukum.
"Penegak hukum sudah hafal semua modusnya. Tinggal siapa yang sial saja yang ketahuan. Ini akar masalah yang harus segera diselesaikan dengan terobosan yang tepat," pungkas Tito.(*)