Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 02 Juli 2025, 10:28:00 PM WIB
Last Updated 2025-07-02T15:28:32Z
BERITA UMUMNEWS

Proyek Jalan Hotmix Rp7,8 Miliar di Pulau Makian Diduga Bermasalah, GPM Desak APH Periksa Bupati dan Kadis PUPR

Advertisement


LABUHA |
MatalensaNews.com – Proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yang menelan anggaran sebesar Rp7,8 miliar, hingga kini tak kunjung rampung. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat setempat serta mencuatkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya.


Berdasarkan informasi dari sejumlah media daring, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Idham Pora, mengklaim keterlambatan proyek disebabkan oleh kelangkaan material seperti aspal. Namun, alasan tersebut dinilai tidak logis dan menunjukkan lemahnya perencanaan teknis oleh dinas terkait.


Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis semata. Ia menilai ada indikasi pelanggaran hukum yang harus segera diusut.


“Ini proyek negara, anggarannya dari uang rakyat! Jika proyek ini mangkrak hanya karena alasan bahan aspal tanpa kejelasan, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Harmain, Kamis (3/7/2025).


Ia menambahkan, keterlambatan tersebut bisa dikategorikan sebagai wanprestasi atau pelanggaran kontrak, dan bahkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi apabila ditemukan adanya manipulasi jadwal, mark-up anggaran, atau penggelapan dana.


Harmain merujuk pada sejumlah regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.


Karena itu, GPM Halsel mendesak agar proyek tersebut segera diaudit menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, BPK, serta aparat penegak hukum (APH). Mereka juga mendesak Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba untuk mencopot Kadis PUPR, Idham Pora, karena dinilai gagal mengawal proyek infrastruktur strategis tersebut.


“Kalau proyek bisa berhenti hanya karena alasan bahan aspal, itu sangat tidak masuk akal. Jika Bupati tidak mengambil tindakan tegas, maka patut diduga ada konspirasi antara kepala daerah dan pejabat teknis dalam menutupi kegagalan proyek ini,” imbuhnya.


GPM Halsel juga mengungkapkan bahwa saat ini mereka telah berkoordinasi dengan DPC GMNI Halmahera Selatan untuk membentuk Front Marhaenisme, yang akan bersinergi dengan Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) Makeang guna menindaklanjuti seruan Aksi Jilid II sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut.


“Jangan remehkan suara rakyat. Kami akan terus bergerak sampai keadilan pembangunan benar-benar hadir di Jazirah Makeang!” pungkas Harmain. (Jak)