Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 23 Juli 2025, 8:51:00 PM WIB
Last Updated 2025-07-23T13:51:09Z
BERITA UMUMNEWS

Riuh Wacana DOB Sofifi Memanas, FORMAPAS Malut Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Elit Politik

Advertisement


TERNATE |
MatalensaNews.com – Wacana pemekaran Kota Sofifi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mengemuka dan memicu riak ketegangan di tengah masyarakat. Perdebatan pro dan kontra tidak hanya bergema di ruang pemerintahan, tetapi juga merambah ke jalanan hingga berujung demonstrasi dan ketegangan sosial.


Di tengah memanasnya situasi, Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten menyerukan imbauan penting kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh elit politik yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu.


"Kalau benar ada niat baik dari pemerintah provinsi dan elit politik soal pembentukan DOB, seharusnya mereka tak membiarkan narasi-narasi propagandis berseliweran di media sosial," tegas Ketua Umum FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).


Riswan mengingatkan bahwa setiap pernyataan publik dari elit politik memiliki dampak luas terhadap stabilitas sosial dan psikologis masyarakat. Ia menilai bahwa banyak framing dan informasi menyesatkan yang sengaja dimainkan demi kepentingan kelompok tertentu.


"Publik jangan menjadi korban dari opini yang dibentuk secara sepihak. Kita harus dewasa menyikapi ini," ujarnya.


FORMAPAS juga menyoroti ketegangan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Sofifi yang melibatkan massa pro dan kontra terhadap wacana DOB. Aksi yang berlangsung di sejumlah titik itu sempat ricuh sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.


Sebagai informasi, Sofifi adalah ibu kota Provinsi Maluku Utara secara administratif, namun secara yuridis masih merupakan bagian dari wilayah Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kecamatan Oba Utara, Pulau Halmahera. Wacana pemekaran ini telah lama bergulir, namun kembali mencuat karena desakan berbagai kelompok dan respons dari pemerintah provinsi.


Namun bagi sebagian masyarakat, wacana ini tak sekadar soal efisiensi administrasi. Di dalamnya tersimpan sensitivitas sejarah dan identitas kultural Kesultanan Tidore. Tak heran jika gelombang penolakan datang dari Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.


FORMAPAS dalam sikapnya tidak berpihak ke salah satu kubu, namun mendorong agar segera dibentuk Tim Perumus Bersama. Tim ini diusulkan terdiri dari unsur pemerintah pusat, Pemprov Maluku Utara, DPRD, Kesultanan Tidore, tokoh masyarakat Oba, dan akademisi. Tujuannya untuk menyusun format kelembagaan baru yang konstitusional, sekaligus tetap menghormati sejarah dan tanah adat Tidore.


"Kita butuh dialog terbuka, bukan ego sektoral. Duduk bersama, bahas masa depan Sofifi tanpa menghapus sejarah siapa kita,” tandas Riswan.


Gubernur Maluku Utara, Sherly, disebut menghadapi tantangan berat dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjembatani kebutuhan administratif dengan pelestarian nilai-nilai lokal dan historis. Di tangan pemerintah provinsi, kini ada tanggung jawab besar untuk menjaga harmoni sosial dan menghadirkan solusi adil bagi seluruh pihak. (Jak)