Advertisement
Laporan : Rendy
Demak|MATALENSANEWS.com – Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan mewujudkan Kota Wali Demak yang Bermartabat, Maju, dan Sejahtera, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama jajaran TNI-Polri menggelar Operasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (30/7/2025) malam. Operasi ini menyasar praktik prostitusi terselubung di sejumlah titik rawan.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, S.Ip., MM., mengungkapkan bahwa operasi dilakukan di dua kecamatan, yakni Demak dan Wonosalam. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang wanita tuna susila (WTS) dari dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan eks Stasiun Demak dan sebuah warung makan yang diduga sebagai kedok praktik prostitusi di sekitar Traffic Light Jebor, Wonosalam.
“Seluruh WTS yang terjaring langsung kami bawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur,” ujar Agus Sukiyono saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Satpol PP, Kodim 0716/Demak, dan Polres Demak. Menurut Agus, razia ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Selain mengamankan para pelanggar, petugas juga melakukan proses pendataan, pemeriksaan identitas, serta memberikan pembinaan lisan mengenai pelanggaran norma sosial dan peraturan daerah yang berlaku.
Agus menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik penyakit masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia dan pembinaan demi menjaga moral dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Demak,” tegasnya.