Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 29 Agustus 2025, 8:11:00 AM WIB
Last Updated 2025-08-29T01:11:49Z
BERITA UMUMNEWS

CPM Lulus S2 di Unkhair, Praktisi Hukum: Administrasi Kampus Patut Dipertanyakan

Advertisement

Mursid Ar Rahman, SH., C.LA

TERNATE |
MatalensaNews.com – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, CPM, dan mantan Kepala BKKBN Kabupaten Pulau Taliabu, alias Dero, hingga kini belum juga mendapat titik terang dari Polres Pulau Taliabu.


Laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah dan gelar palsu tersebut sebenarnya sudah masuk sejak September 2024. Namun, hingga lebih dari satu tahun berjalan, belum ada perkembangan berarti.


“Hal ini tentu patut kita pertanyakan kinerja Polres Pulau Taliabu karena kasus ini tidak ada kemajuan,” tegas praktisi hukum, Mursid Ar Rahman, SH., C.LA, Jumat (29/8/2025).


Lebih jauh, Mursid juga menyoroti Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang diketahui telah meluluskan CPM dan Dero di jenjang pascasarjana (S2). Menurutnya, kampus sebesar Unkhair semestinya lebih teliti dalam melakukan verifikasi ijazah sebelum menerima mahasiswa program S2.


“Padahal sangat nyata bahwa dokumen ijazah S1 CPM dan Dero ini palsu dan tidak diakui oleh Kampus STIA Trinitas Ambon. Kok bisa Universitas Khairun menerima mahasiswa pascasarjana hanya dengan ijazah SMA? Ini sangat aneh dan perlu dipertanyakan,” ujarnya.


Mursid menduga ada oknum tertentu yang bermain dalam proses penerimaan mahasiswa tersebut. Ia menilai, jika Unkhair tidak segera mengambil langkah tegas, maka kredibilitas kampus akan tercoreng.


“Universitas Khairun harus segera membekukan atau mencabut ijazah pascasarjana (S2) CPM dan Dero. Jika tidak, hal ini bisa merusak citra kampus dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap Universitas Khairun,” pungkasnya.(Jak)