Advertisement
Laporan : Sofie Rahmawati
CILACAP|MATALENSANEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar kelompok pemuda yang menewaskan seorang warga di Jalan Veteran, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, pada Sabtu (26/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban berinisial AJ (25), seorang nelayan warga setempat, meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk senjata tajam yang menembus jantung. Hasil autopsi menyatakan luka tersebut menjadi penyebab utama kematian korban.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi, mengungkapkan bahwa aksi tawuran bermula dari saling tantang antar dua kelompok pemuda, yakni geng Serigala Malam dan HTF. Tantangan tersebut dilakukan melalui media sosial, yang kemudian disepakati menjadi aksi tawuran.
“Para pelaku tergabung dalam dua kelompok dan memiliki admin masing-masing. Mereka saling menghubungi dan sepakat untuk tawuran. Ini jelas merupakan aksi yang terorganisir,” tegas AKBP Rudi dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Saat bentrokan terjadi, korban AJ diketahui sempat berduel melawan dua anggota HTF. Setelah rekan mereka kalah, anggota HTF lainnya datang membantu dan mengeroyok korban menggunakan senjata tajam seperti celurit dan parang.
“Korban mengalami luka bacok dan tusuk di bagian kepala, kaki, dan dada. Luka tusuk yang mengenai jantung menjadi penyebab kematian,” jelas AKBP Rudi.
Hasil penyelidikan polisi menetapkan empat tersangka, yaitu RAR (21), warga Kelurahan Sidakaya; RZR (19), warga Kelurahan Cilacap; FJ (18), warga Kelurahan Kebonmanis; dan satu tersangka lainnya masih di bawah umur. Keempatnya kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 bilah celurit, 1 bilah parang, 4 unit sepeda motor, dan 1 pucuk airsoft gun.
“Senjata yang diamankan bukan senjata api seperti yang beredar di masyarakat. Airsoft gun itu telah kami amankan, dan hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya luka tembak,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polresta Cilacap akan meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan pelabuhan. Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan untuk memberikan edukasi kepada remaja agar tidak terlibat dalam kelompok kekerasan.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil. Kami juga akan menertibkan penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu provokasi dan tantangan antar kelompok,” ujar Wakapolresta.
Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan jalanan dan mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.(*)