Advertisement
Mendagri Tito Karnavian
Jakarta | MatalensaNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencapai hingga 250 persen dan memicu protes dari masyarakat.
Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan pengecekan terkait dasar kenaikan tersebut.
"Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," ujar Tito kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tito menambahkan, dirinya mengetahui persoalan ini melalui pemberitaan media, dan saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah kenaikan PBB-P2 tersebut telah melalui proses konsultasi dengan Kemendagri sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media, makanya akan kita cek," tegasnya.
Diketahui, kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen tersebut memicu keresahan warga Kabupaten Pati. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar dan urgensi kenaikan yang dianggap terlalu memberatkan masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Menanggapi hal itu, Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh upaya perbaikan pelayanan publik dan infrastruktur di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa dana dari PBB digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas umum, termasuk rumah sakit dan jalan yang sebelumnya rusak parah.
"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik, sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo, Rabu (6/8).
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pusat terkait kebijakan tersebut. Sementara itu, Kemendagri masih melakukan proses pengecekan terhadap landasan hukum dan prosedur kenaikan PBB-P2 di Pati.(Red/R1)