Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 21 Agustus 2025, 11:50:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-21T16:50:42Z
BERITA UMUMNEWS

Pemkab Demak Tegaskan Komitmen Percepat Pengentasan Kemiskinan

Advertisement


Laporan: Rendy


Demak|MATALENSANEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menegaskan komitmennya dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah.


Bupati Demak, Eisti’anah, menyatakan pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama-sama dan terintegrasi, tidak bisa berjalan parsial.


“Pengentasan kemiskinan harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus dilaksanakan secara keroyokan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).


Eisti’anah menekankan lima strategi utama percepatan pengentasan kemiskinan. Pertama, memperkuat koordinasi lintas sektor agar program pusat, provinsi, dan kabupaten tidak tumpang tindih. Kedua, mendorong program inovatif sesuai karakteristik daerah dengan mengutamakan pemberdayaan masyarakat.


Ketiga, melakukan validasi dan pemutakhiran data kemiskinan melalui DTKS. Keempat, meningkatkan kolaborasi multipihak, termasuk dengan dunia usaha dan perguruan tinggi. Kelima, melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap seluruh program yang dijalankan.


Sementara itu, Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah berkontribusi menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Demak. Menurutnya, angka kemiskinan ekstrem kini tercatat 1,22 persen, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.


Namun demikian, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka kemiskinan di Kabupaten Demak masih berada di level 11,89 persen atau setara 142.910 jiwa. Angka ini masih lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 9,48 persen maupun angka nasional sebesar 8,47 persen.


“Tren angka kemiskinan di Demak memang menurun dalam sepuluh tahun terakhir, namun kita masih perlu kerja keras agar sejajar dengan rata-rata provinsi dan nasional,” jelas Badruddin.