Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 21 Agustus 2025, 11:58:00 PM WIB
Last Updated 2025-08-21T16:58:36Z
BERITA UMUMNEWS

PGSI Demak Sesalkan Pernyataan Sri Mulyani soal Guru Disebut Beban Negara

Advertisement


Laporan: Farid


Demak|MATALENSANEWS.com Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang belakangan viral dan dimaknai seolah profesi guru menjadi beban negara.


Pernyataan Sri Mulyani yang menyinggung soal pembiayaan negara dengan kalimat “apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat” menuai reaksi keras dari para guru di Demak.


Secara kompak, ribuan pengurus dan anggota PGSI yang terdiri dari guru RA/TK, SD/MI, MTs/SMP, SMA/MA/SMK, PKBM, Madin hingga ustadz pondok pesantren menyuarakan kekecewaannya. Mereka menilai pernyataan tersebut berlebihan dan menyakitkan, mengingat guru, terutama di sekolah swasta, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


Sikap tersebut disampaikan dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dikemas dalam forum diskusi (FGD) di Gading View Cafe, Bukit TVRI Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).


“Kami menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mendesak agar sebagai pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan statement. Jaga ucapan supaya tidak menyakiti para guru,” kata Noor Salim, Ketua PGSI Demak.


Menurutnya, pengabdian guru tidak bisa diremehkan karena jasa merekalah para pejabat bisa meraih jabatan.


“Para pejabat bisa menikmati jabatannya dengan gaji berlimpah itu berkat jasa guru. Sementara di lapangan, masih banyak guru yang sebulan hanya digaji Rp300 ribu. Jadi beban negara darimana? Beban negara itu ya para koruptor,” tegas Salim dengan nada emosional.


Ia menambahkan, alih-alih melontarkan pernyataan kontroversial, seharusnya Menkeu fokus memperjuangkan hak-hak guru.


“Seharusnya Menteri Keuangan berupaya bagaimana bisa memberikan hak guru melalui percepatan pengangkatan guru swasta menjadi ASN PPPK, bukan malah membuat pernyataan blunder,” tutupnya.