Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 31 Agustus 2025, 11:30:00 AM WIB
Last Updated 2025-08-31T04:30:18Z
BERITA PERISTIWANEWS

Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Digerebek Massa, Aset Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Advertisement


Laporan : Goent 


JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Gelombang kemarahan warga terhadap sejumlah anggota DPR RI terus berlanjut. Setelah kediaman Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk warga beberapa waktu lalu, kini giliran rumah dua anggota DPR sekaligus selebritas, Eko Patrio dan Uya Kuya, yang menjadi sasaran amukan massa.


Aksi massa terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat kerumunan warga masuk ke rumah Eko Patrio di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sejumlah orang tampak membawa barang-barang keluar dari rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


Situasi di sekitar rumah Eko Patrio tampak kacau. Jalanan dipenuhi massa yang berteriak-teriak. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan peristiwa tersebut.


Tidak hanya Eko Patrio, rumah Uya Kuya juga digeruduk massa. Video yang beredar menunjukkan pagar rumah didobrak, isi rumah dirusak, hingga potret keluarga Uya yang terpajang di dinding ikut direkam warga. Akibat insiden tersebut, rumah Uya Kuya dilaporkan mengalami kerusakan parah.


Sebelumnya, baik Eko Patrio maupun Uya Kuya telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan mereka yang dinilai meresahkan publik.


Harta Kekayaan Eko Patrio


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 September 2024, total kekayaan Eko Patrio mencapai Rp131,52 miliar setelah dikurangi utang Rp51,47 miliar.


Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp166,03 miliar, termasuk properti mewah di Jakarta Selatan senilai Rp70 miliar. Ia juga memiliki empat properti lain di Jakarta Timur senilai Rp52 miliar, serta aset tanah di Bogor dan Nganjuk.


Selain itu, Eko melaporkan kepemilikan enam mobil dengan nilai hampir Rp6 miliar, kas dan setara kas Rp8,44 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp1,21 miliar.


Harta Kekayaan Uya Kuya


Sementara itu, LHKPN per 28 September 2025 mencatat kekayaan Uya Kuya mencapai Rp75,59 miliar setelah dikurangi utang Rp1,17 miliar. Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp51,5 miliar, termasuk properti di Amerika Serikat senilai Rp15 miliar.


Selain itu, Uya memiliki lima properti di Jakarta Timur dengan nilai total Rp21 miliar, tiga properti di Jakarta Selatan senilai Rp15,5 miliar, delapan mobil senilai Rp4,31 miliar, kas dan setara kas Rp15,28 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp2,86 miliar.


Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi massa terhadap para anggota DPR di tengah memanasnya situasi politik nasional. Polisi hingga kini masih menyelidiki kerusuhan dan dugaan penjarahan yang terjadi di kediaman dua anggota DPR tersebut.