Advertisement
Gambar : ilustrasi
Laporan : Goent
UNGARAN|MATALENSANEWS.com-Sebuah unggahan di media sosial menggemparkan warganet setelah menyebutkan adanya aksi pelemparan batu oleh pengendara motor terhadap sebuah mobil pikap di exit Tol Ungaran, Kabupaten Semarang. Insiden tersebut dikabarkan terjadi pada Senin dini hari (4/8/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kabar itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kabarungaran, lengkap dengan foto mobil pikap yang kaca depannya pecah serta gambar luka gores di bagian bahu seseorang yang diduga korban.
“Pagi tadi sekitar jam 04.15 WIB. Menginformasikan bahwa telah terjadi pelemparan batu di wilayah Ungaran. TKP di exit tol Ungaran dekat toko mainan Dino Toys,” tulis akun tersebut.
Dalam keterangan lanjutan, disebutkan bahwa terdapat tiga orang di dalam mobil, termasuk pengunggah. Pelaku disebut berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor bebek berwarna hitam. Aksi pelemparan batu itu disebut menyebabkan kaca depan dan belakang mobil pecah, serta luka di bahu pengunggah akibat terkena lemparan batu.
Menanggapi kabar yang beredar, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyatakan bahwa pihaknya masih berusaha mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
“Kami konfirmasi awal dulu, kami klarifikasi kebenaran dan fakta-faktanya,” ujar Bodia saat dihubungi wartawan, Senin (4/8/2025).
Bodia menegaskan bahwa belum ada pemeriksaan yang dilakukan karena belum ada aduan atau laporan dari pihak korban.
“Belum pemeriksaan, karena belum ada aduan. Lebih ke klarifikasi dahulu,” lanjutnya.
Ia juga mengaku mengalami kendala untuk menghubungi pemilik akun media sosial yang mengunggah informasi tersebut.
“Kami belum bisa konfirmasi, karena yang bersangkutan belum bisa dihubungi, atas nama username tersebut,” jelas Bodia.
Upaya media untuk menghubungi akun Instagram yang pertama kali membagikan informasi tersebut juga belum membuahkan hasil hingga pukul 18.00 WIB.
Pihak Polres Semarang mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, agar segera membuat laporan resmi agar kejadian ini bisa ditindaklanjuti secara hukum.(*)