Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 22 September 2025, 8:53:00 PM WIB
Last Updated 2025-09-22T13:53:01Z
BERITA POLISINEWS

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira

Advertisement

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA |MATALENSANEWS.com– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pembentukan tim tersebut dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.


“Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, dengan pendekatan yang sistematis,” kata Trunoyudo di Jakarta, dikutip dari Antaranews.


Ia menegaskan, reformasi yang dilakukan bersifat mendasar dan komprehensif, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, sejalan dengan visi strategis Polri yang tertuang dalam Grand Strategy Polri 2025–2045.


Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, sementara Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.


Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Pengangkatan ini sejalan dengan rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres).


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan, pembentukan tim reformasi dimaksudkan untuk memperkuat profesionalisme Polri melalui evaluasi dan perbaikan menyeluruh.


“Presiden menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan kinerja di tubuh kepolisian. Hal ini wajar dilakukan sebagai upaya memperkuat profesionalisme institusi kepolisian yang kita cintai bersama,” ujar Prasetyo.(Red/GT)