Advertisement
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA|MATALENSANEWS.com – Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tetap dipatok sebesar Rp 6.800 per liter. Harga tersebut tidak mengalami perubahan sejak kenaikan terakhir pada 3 September 2022.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, harga keekonomian BBM solar sejatinya jauh lebih tinggi dibanding harga yang dibayarkan masyarakat. “Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Purbaya, harga keekonomian BBM solar mencapai Rp 11.950 per liter. Dengan demikian, pemerintah menanggung selisih sebesar Rp 5.150 untuk setiap liter yang digunakan masyarakat.
Sementara itu, harga BBM non subsidi terus mengalami penyesuaian setiap bulannya. Per 1 September 2025, sejumlah badan usaha penyedia BBM melakukan perubahan harga jual produk mereka.
Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Pertamina menetapkan harga solar non subsidi jenis Dexlite (CN 51) sebesar Rp 13.600 per liter, sedangkan Pertamina DEX (CN 53) dipatok Rp 13.850 per liter. Adapun produk BBM milik badan usaha swasta seperti Shell, misalnya Shell V-Power Diesel, dijual dengan harga Rp 14.130 per liter.(Red/GT)