Advertisement
![]() |
Gambar ilustrasi |
Laporan : Sudy Boyong/ErAngga
BLORA | MatalensaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora hingga kini masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pinjaman daerah senilai Rp 215 miliar dari Bank Jateng dapat dicairkan. Pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan 41 ruas jalan rusak di Kabupaten Blora.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, mengatakan ada sejumlah persyaratan administrasi yang masih harus dilengkapi sebelum proses pencairan dapat dilakukan.
“Setelah ini dilengkapi semua tentunya maka harus segera diajukan kembali dan dilobi kembali supaya pinjaman ini bisa segera disetujui,” ujar Siswanto saat ditemui di kantor DPRD Blora, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, proses administrasi pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur tersebut telah berjalan. Bahkan, beberapa proyek perbaikan jalan yang pendanaannya berasal dari pinjaman daerah itu sudah mulai dikerjakan.
“Ada yang baru mulai, ada yang baru pasang papan. Itu riil sudah berjalan. Sekarang kepastian izin dari Menteri Keuangan dalam konteks pinjaman daerah ini menurut saya harus segera diterbitkan, karena uang ini memang pinjaman pemerintah daerah,” jelasnya.
Siswanto berharap Pemkab Blora segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar izin pencairan dari Kemenkeu dapat diterbitkan.
“Karena 41 ruas jalan yang akan dibangun itu kondisinya rusak berat. Kalau ini terealisasi, kondisi jalan mantap di Blora akan mencapai 70 persen dari yang sekarang 61 persen,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Blora telah resmi menandatangani kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Jateng senilai Rp 215 miliar pada 9 Mei 2025. Pinjaman tersebut ditujukan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan infrastruktur di Blora dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penandatanganan dilakukan di kantor pusat Bank Jateng, dihadiri oleh Bupati Blora, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan proses seleksi lembaga keuangan untuk penyediaan pinjaman daerah dilakukan secara transparan dan profesional.
“Dari empat lembaga keuangan yang mengajukan proposal, hasil analisis Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menunjukkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menempati peringkat pertama,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya.