Advertisement
Laporan : TRI
SALATIGA |MATALENSANEWS.com – Dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan dengan kedok jamu mencuat di Kota Salatiga. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh Sri Hartono, Ketua Lembaga ELBEHA Barometer, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah.
“Diduga miras oplosan yang dijual di beberapa lapak jamu itu dinamai Anggi. Barang tersebut disimpan terpisah dari lapak, biasanya di dalam mobil penjual, dan baru disajikan jika ada yang membeli,” ungkap Hartono.
Menurutnya, miras bernama Anggi bukanlah barang baru di kalangan penjual jamu di Salatiga. “Padahal petugas sering menggelar razia. Namun para penjual lihai bermain kucing-kucingan,” katanya.
Hartono menegaskan tidak semua pedagang jamu melakukan praktik curang tersebut. “Tidak semuanya. Ada lapak jamu yang murni berjualan jamu. Dari temuan kami, sebagian besar yang menjual Anggi hanya lapak jamu berinisial B,” terangnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Salatiga, AKP Henri Widyoriani SH, memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. “Kami baru menelusuri informasi bahwa beberapa lapak jamu menjual jamu yang dicampur ginseng atau istilahnya Anggi. Penyidikan dan pengecekan terus dilakukan,” jelas Henri.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan tinggal diam. “Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, Henri mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. “Tolong para orang tua lebih peduli terhadap pergaulan anak. Pantau keberadaan mereka, terutama jika sudah pukul 19.00 WIB belum pulang, segera tanyakan dan arahkan untuk pulang,” imbaunya.
Henri menambahkan bahwa peredaran miras bisa memicu berbagai tindak pidana. “Mari bersama-sama mencegah peredaran miras dan narkoba di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.