Advertisement
Laporan: A Yanto/Farid
DEMAK | MatalensaNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menunjukkan kepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas dengan menyalurkan bantuan berupa dua kaki palsu dan 12 kursi roda, Rabu (10/9/2025).
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para korban agar lebih nyaman beraktivitas sehari-hari. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada Risca (38), salah satu penyintas kecelakaan, di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Permai, Dukuh Gandum, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melayani dan peduli kepada masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini bisa memberikan manfaat yang lebih bagi para korban kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Ari Cahya.
Ia menambahkan, banyak korban kecelakaan lalu lintas yang kehilangan anggota tubuh, pekerjaan, bahkan nyawa. Dengan bantuan ini, Polres Demak berharap dapat memotivasi penyandang disabilitas untuk kembali bersemangat menjalani hidup.
“Semoga dengan bantuan ini, sedikit meringankan beban hidup mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Risca menceritakan pengalamannya tiga tahun lalu ketika mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Kurang konsentrasi saat berkendara membuat motornya menabrak kendaraan lain, hingga akhirnya ia harus merelakan kaki kanannya diamputasi.
Risca pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Demak.
“Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Demak. Dengan bantuan ini, kami penyintas kecelakaan lalu lintas terbantu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Semoga Polri ke depan semakin baik dan dicintai masyarakat,” ungkapnya.