Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 21 September 2025, 11:37:00 AM WIB
Last Updated 2025-09-21T04:37:15Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polres Magelang Kota Beberkan Kronologi Unras Anarkis, 53 Orang Diamankan

Advertisement


Laporan: Sofie Rahmawati 


Magelang | MatalensaNews.com – Polres Magelang Kota memaparkan kronologi unjuk rasa (unras) anarkis yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) lalu. Konferensi pers digelar di Mako Polres Magelang Kota pada Jumat (19/9/2025) siang, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta, Kasat Resnarkoba, dan Kasihumas.


Dalam pemaparannya, Iptu Iwan menjelaskan aksi tersebut berawal dari penyampaian aspirasi komunitas ojek online bersama kelompok Ruang Juang Magelang di depan Mako Polres Magelang Kota, Jalan Alun-Alun Selatan No. 7, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah. Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu merupakan bentuk solidaritas atas peristiwa unras di DPR RI, Jakarta, yang menelan korban jiwa dari kalangan pengemudi ojek online.


“Situasi di Jakarta memicu solidaritas masyarakat Magelang untuk menyampaikan aspirasi di depan Polres Magelang Kota agar pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional,” ujar Iptu Iwan.


Aksi Berubah Ricuh


Menurutnya, aksi awalnya berjalan tertib. Kapolres Magelang Kota bersama pejabat utama menerima perwakilan massa dan membuka komunikasi dua arah. Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, terjadi provokasi berupa pelemparan botol air mineral ke arah kerumunan. Insiden itu memicu kemarahan sebagian massa hingga suasana tak terkendali.


Massa kemudian merobohkan dan merusak tenda milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di halaman Polres, serta melempari petugas dengan batu, bambu, petasan, bom molotov, hingga rangka tenda. Petugas berupaya bertahan agar massa tidak masuk ke area pagar dan pos penjagaan Polres.


Tak berhenti di situ, massa juga merusak fasilitas umum (fasum) di sekitar lokasi, termasuk bangunan Museum Mosvia, Kafe Mosvia, dan Mosvia Mart. Lemparan batu, petasan, dan bom molotov mengakibatkan kerusakan ruang ATM BRI serta sejumlah fasum lain. Beberapa petugas kepolisian juga dilaporkan mengalami luka.


“Hingga pukul 23.00 WIB pihak Polres Magelang Kota tetap berupaya mengendalikan situasi. Namun massa terus melakukan serangan dan pengrusakan sehingga dilakukan tindakan pembubaran paksa. Sebanyak 53 orang yang diduga terlibat diamankan Polres Magelang Kota,” ungkap Iptu Iwan.


Langkah Penanganan


Sebagai tindak lanjut, 53 orang tersebut telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Magelang Kota dalam menangani kasus secara profesional dan transparan guna menjaga rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.


Selain penindakan hukum, Polres Magelang Kota juga melaksanakan kegiatan pembinaan melalui parenting pada 30 Agustus 2025, bekerja sama dengan Forkopimda Kota Magelang, Bupati Magelang, Bupati Temanggung, perangkat desa, dan para orang tua. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada remaja agar tidak mudah terprovokasi isu negatif serta memahami dampak buruk aksi anarkis.


Polres bersama TNI dan Pemkot Magelang juga menggelar patroli skala besar di titik-titik rawan sebagai upaya preventif. Di sisi lain, langkah pemulihan dilakukan dengan membersihkan dan memperbaiki fasum serta sarana di sekitar Alun-Alun Kota Magelang yang terdampak kerusuhan.


“Perbaikan dan pembersihan ini bagian dari pemulihan operasional demi kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana.