Advertisement
Laporan : Goent
SALATIGA |MATALENSANEWS.com- Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi yang terjadi saat unjuk rasa ricuh di sekitar Mapolres Salatiga pada akhir Agustus lalu. Empat orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa pagar besi sepanjang 360 sentimeter.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung press release kasus tersebut yang digelar di depan Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/9/2025).
Kasus ini bermula pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sisi timur Lapangan Pancasila, Jalan Adi Sucipto, Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga. Saat itu, unjuk rasa di depan Mapolres Salatiga sempat berujung ricuh dengan adanya perusakan pagar.
Dalam kondisi pagar rusak dan tergeletak di pinggir jalan, para tersangka memanfaatkan situasi untuk membawa salah satu potongan pagar besi dengan maksud menjualnya. Potongan pagar tersebut kemudian disimpan di rumah salah satu pelaku.
Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus ini berkat patroli siber. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan video di aplikasi TikTok yang memperlihatkan tiga orang mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Jejak digital tersebut kemudian mengantarkan polisi kepada para pelaku.
Tersangka yang diamankan yaitu:
- Angga Aditya Saputra (19), warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang.
- Ridha Dwi Ariyanto (23), warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang.
- Maulana Umar Said (22), warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang.
- R.Z.N (16), pelajar asal Salatiga.
Untuk tersangka R.Z.N yang masih di bawah umur, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga pada 17 September 2025.
Barang bukti yang disita polisi antara lain 1 unit pagar besi sepanjang 360 cm, 2 unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Vario), 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp67 juta.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan bahwa Polres Salatiga berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga kondusifitas, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” tegasnya.