Advertisement
Laporan : Rendy
Demak|MATALENSANEWS.com – Abdul Aziz (31), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tewas usai dibacok dalam perkelahian di perempatan Pasar Waru, Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban bersama dua rekannya sedang memperbaiki motor di lokasi. Saat itu, pelaku Didik Setiawan (25) melintas bersama seorang temannya. Korban disebut sempat mengumpat dengan kata kasar hingga memicu cekcok.
“Awalnya cekcok mulut, korban mengatain ‘asu’. Pelaku kemudian menghampiri korban dan terjadilah adu fisik,” ungkap Kasatreskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (26/9/2025).
Dalam perkelahian tersebut, korban tersungkur. Namun, bukannya berhenti, pelaku justru pulang ke rumah mengambil sabit. Ia kembali ke lokasi dan langsung membacok korban berkali-kali hingga tewas di tempat. Saat kejadian, pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.
“Korban ini sudah kalah, tapi tersangka malah kembali mengambil senjata tajam lalu membacok korban,” jelas Anggah.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit dan benda tumpul lain yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, Didik Setiawan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Demak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga ucapan.
“Kata pepatah, mulutmu harimaumu. Yang paling tajam bukan celurit atau pisau, tapi mulut kita,” pungkas Anggah.