Advertisement
Laporan: Vio Sary
Karanganyar|MATALENSANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Karanganyar. Kegiatan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) malam hingga Jumat (26/9/2025) dini hari.
Operasi yang digelar mulai pukul 19.00 hingga 03.00 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Karanganyar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar AKP Supran Yoga Tama mengatakan, tim menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun penjualan miras ilegal.
“Hasilnya, kami berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti miras serta satu pelajar yang kedapatan membawa tembakau sintetis,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dari rumah W (45), seorang pekerja swasta di Gombel, Pendem, Mojogedang, antara lain tiga botol besar ciu, dua botol miras jenis kawa-kawa, dua botol miras jenis adas, dua botol Mcd Whiskey, dua botol Sorju, satu botol kecil anggur merah, dua botol Singaraja, dan dua botol kecil Draft Beer.
Selain itu, di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan seorang pelajar berinisial HKS (16), warga Wonolop, Tasikmadu, Karanganyar. Dari tangan remaja tersebut, polisi menemukan tembakau sintetis (sinte) seberat 1,17 gram.
Kasus peredaran miras akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pelaku dijerat Pasal 15 ayat (2) Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan dua hingga tiga bulan dan/atau denda Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Sementara itu, kasus tembakau sintetis ditangani secara terpisah sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. menegaskan melalui Kasat Resnarkoba, bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan Ops Pekat.
“Operasi ini akan dilaksanakan rutin dan berkesinambungan sebagai upaya menekan peredaran miras maupun narkotika di wilayah Karanganyar,” tegas AKP Supran Yoga Tama.