Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 28 Oktober 2025, 9:51:00 PM WIB
Last Updated 2025-10-28T14:51:41Z
BERITA UMUMNEWS

10 Bulan Digantung, Pelapor Dugaan Korupsi Coretax Desak KPK Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo

Advertisement


JAKARTA|
MatalensaNews.com – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, terkait dugaan korupsi proyek sistem pajak digital Coretax senilai Rp1,3 triliun.


Desakan ini disampaikan Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Ia menilai KPK terlalu lama menunda tindak lanjut laporan yang telah diserahkan sejak Januari 2024.


“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Rinto.


Sistem Rp1,3 Triliun Tak Berfungsi Optimal


Coretax merupakan proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Namun, hampir 10 bulan setelah resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut belum berfungsi optimal.


“Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini,” tambah Rinto.


IWPI juga mendesak KPK menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek tersebut.


“Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” tegas Rinto.


KPK Dinilai Lamban


IWPI melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke KPK pada 23 Januari 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan. Menurut Rinto, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan publik tentang keseriusan lembaga antirasuah.


Kegagalan Coretax, lanjutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan.


“Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” jelas Rinto.


Menkeu Purbaya Soroti Kualitas Programmer


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya persoalan serius dalam sistem Coretax. Ia bahkan menyoroti kualitas sumber daya manusia di balik pengembangannya.


“Programmer yang menggarap sistem Coretax hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendornya perusahaan besar dari Korea Selatan,” ungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).


Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar proyek digitalisasi perpajakan itu dapat segera berfungsi sesuai target.(Rendy)