Advertisement
![]() |
Hengky Wishada, saat mendampingi Jeslin melapor ke Polrestabes |
Laporan : Djoko S
Semarang|MatalensaNews.com-Ketua LSM BPPI DPD Kota Semarang, Hengky Wishada, mendampingi seorang warga bernama Jeslin untuk melapor ke Polrestabes Semarang terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial R, pada Rabu (9/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam laporannya, Jeslin memberikan keterangan secara rinci kepada petugas mengenai peristiwa yang menurutnya telah merugikan nama baik dan reputasinya.
Usai memberikan laporan, Jeslin menyampaikan keterangannya kepada awak media MatalensaNews.com. Ia mengaku bersyukur karena laporan yang dibuatnya diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat bersyukur aduan kami diterima dengan baik oleh petugas piket di Polrestabes Semarang. Jujur saya sangat sakit hati dengan R. Dia bilang ke teman-temannya lewat pesan WhatsApp kalau saya membawa lari uangnya. Padahal justru sebaliknya, dia yang tidak menepati janji untuk mengembalikan uang saya,” ungkap Jeslin.
“Sebagai warga negara yang baik, saya memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM BPPI DPD Kota Semarang, Hengky Wishada, menyampaikan apresiasi kepada petugas piket Polrestabes Semarang yang telah menerima aduan pihaknya dengan baik.
“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada petugas piket Polrestabes Semarang yang sudah menerima kami dengan baik. Meskipun ada beberapa berkas yang belum lengkap, laporan kami tetap diterima, dan besok kami akan kembali untuk melengkapi kekurangannya,” ujar Hengky.
“Kami di LSM BPPI akan selalu berada di barisan rakyat yang terdzalimi, sesuai arahan Ketua Umum kami, H. Nur Abadi,” tambahnya.
Kasus ini kini tengah dalam proses tindak lanjut oleh pihak Polrestabes Semarang.