Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 09 Oktober 2025, 6:54:00 PM WIB
Last Updated 2025-10-09T11:54:35Z
BERITA PERISTIWANEWS

Pimred Berita Istana Diancam Hendak Ditabrak hingga Tewas, Diduga Dilakukan oleh Tri Wulandari — Resmi Dilaporkan ke Polres Sragen

Advertisement


Laporan : Goent 


Sragen|MatalensaNews.com-Ancaman serius dialami oleh Warsito, Pemimpin Redaksi (Pimred) sekaligus Direktur Utama PT Berita Istana Negara. Ia menerima pesan WhatsApp bernada ancaman akan ditabrak hingga tewas dari seseorang yang diduga kuat bernama Tri Wulandari.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 13.12 WIB, saat Warsito tengah mengikuti rapat ramah tamah program Pamsimas di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Saat rapat berlangsung, ponsel miliknya menerima satu panggilan tak terjawab, disusul beberapa pesan WhatsApp berisi kata-kata kasar dan ancaman.


Dalam pesan tersebut, pengirim menuliskan kalimat bernada provokatif dan intimidatif. Warsito yang merasa heran kemudian membalas dengan pertanyaan sopan untuk mengklarifikasi, namun justru mendapat balasan bernada lebih keras dan berisi ancaman fisik.


Merasa terancam, Warsito segera memeriksa nomor pengirim melalui aplikasi Getcontact dan muncul nama Tri Wulandari. Untuk memastikan, ia langsung menghubungi Dwi Risriyadi, mantan suami Tri Wulandari, yang membenarkan bahwa nomor tersebut memang milik Tri.


“Iya mas, itu nomor Tri Wulandari,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Warsito melalui sambungan telepon.

 

Sekitar pukul 14.51 WIB, Warsito mendatangi Polres Sragen untuk melaporkan dugaan pengancaman pembunuhan tersebut ke Unit Reskrim. Ia menyerahkan bukti tangkapan layar percakapan sebagai barang bukti.


Menanggapi hal tersebut, Vio Sari, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana Jawa Tengah, mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan pimpinan medianya.


“Tri Wulandari itu orang yang arogan dan harus ditindak tegas. Pihak Polres Sragen harus segera bertindak karena ini ancaman serius terhadap pimpinan kami,” tegas Vio.

 

“Apalagi, beliau memiliki keluarga dan anak yang masih sekolah. Ini jelas membahayakan keselamatan,” lanjutnya.

 

Vio juga mengungkapkan bahwa pelaku bukan pertama kalinya terlibat dalam tindakan nekat.


“Beberapa waktu lalu, pelaku juga pernah melakukan tindakan berbahaya terhadap aparat. Ini harus menjadi perhatian serius penegak hukum,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dedy Afriandi Nusbar, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Warsito, mendesak agar Polres Sragen Polda Jawa Tengah segera menindaklanjuti laporan kliennya secara profesional.


“Ancaman ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut nyawa dan keselamatan seorang jurnalis. Kami minta penyidik menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedy.

 

Dukungan terhadap langkah hukum Warsito juga datang dari berbagai tokoh masyarakat Sragen.
Sunarto, S.H., menilai langkah pelaporan ke polisi sudah tepat, sementara Agung Joko Setianto, tokoh masyarakat Mojo, meminta agar kasus ini diusut tuntas.


“Ini ancaman serius dan tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus diproses hukum agar tidak seenaknya mengancam orang lain,” ujar Agung.

 

Warsito sendiri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen atas pelayanan cepat dan profesional dalam menerima laporannya.


“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian. Ini pertama kalinya saya menerima ancaman seperti ini. Saya benar-benar kaget karena pesan itu bernada ingin membunuh. Saya punya keluarga dan anak, tentu ini sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

 

Kasus dugaan pengancaman terhadap pimpinan media ini kini resmi ditangani oleh Polres Sragen, dan publik menantikan langkah tegas aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku.