Advertisement
Laporan : Rendy/Farid
DEMAK | MatalensaNews.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat nelayan sekaligus meluncurkan Aplikasi ADIPTa (Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap) yang telah terintegrasi dengan sistem XSTAR, Senin (6/10/2025).
Kepala DKP Demak, Nanang Tasunar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat pesisir.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program bantuan dan inovasi digital. Aplikasi ADIPTa menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap di Demak,” ujar Nanang.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah kelompok nelayan, di antaranya:
- Kelompok Usaha Nelayan Samudra, Desa Gebang, Kecamatan Bonang, menerima 10 unit mesin perahu berkapasitas 9 PK.
- Kelompok Nelayan Gamsar, Desa Bungo, menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.
- Kelompok Nelayan Sejahtera, Desa Kedungputih, menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.
- Kelompok Nelayan Rahayu, Desa Kedungkarang, Kecamatan Wedung, menerima 7 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.
Selain itu, bantuan Asuransi Nelayan (Jaminan Keselamatan Kerja) juga diberikan kepada 753 nelayan, yang masing-masing menerima kartu asuransi nelayan.
DKP Demak juga menyerahkan 50 sertifikat kecakapan dan jaket pelampung kepada nelayan Desa Babalan sebagai bagian dari program Sertifikasi Kecakapan Nelayan.
Peluncuran Aplikasi ADIPTa menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan digital yang mendukung pelaksanaan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi (JBT dan JBKP), agar penyalurannya tepat sasaran untuk sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM.
Melalui sistem terintegrasi ini, nelayan dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara online, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Nanang Tasunar menegaskan, integrasi ADIPTa dengan XSTAR memiliki tiga tujuan utama, yakni:
- Memberikan kemudahan bagi nelayan dalam pengajuan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
- Meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan sasaran penyaluran subsidi BBM.
- Mencegah praktik penyalahgunaan dan pemalsuan dokumen rekomendasi.
“Apabila ditemukan adanya rekomendasi palsu, pelakunya akan dipanggil dan ditindak sesuai ketentuan hukum, karena hal tersebut termasuk tindak pidana pemalsuan dokumen,” tegas Nanang di Aula DKP Demak.
DKP Demak juga telah berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk segera melaporkan jika terdapat indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait penggunaan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Dengan adanya inovasi dan bantuan ini, diharapkan sektor perikanan tangkap di Kabupaten Demak semakin maju dan kesejahteraan masyarakat nelayan dapat terus meningkat.

