Advertisement
Batang | MatalensaNews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) Jawa Tengah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Puskesmas Blado II, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW LSM BPPI Jawa Tengah, Warso Haryono, didampingi Ketua DPD BPPI Kabupaten Batang, West, beserta sejumlah anggota yang dianggap kompeten di bidang investigasi dan pengawasan publik.
Menurut Warso, laporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan lapangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023–2025.
Rombongan LSM BPPI diterima langsung oleh Tika Ahmad, SH, selaku Kasubsi Penyidikan Kejari Batang, yang menerima dokumen laporan beserta bukti-bukti awal dari hasil temuan lapangan.
“Pihak Kejaksaan mengapresiasi laporan ini dan berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang kami sampaikan,” ujar Warso Haryono kepada wartawan usai menyerahkan berkas laporan.
Usai dari Kejari Batang, rombongan LSM BPPI juga melanjutkan langkahnya ke Polres Batang untuk menyampaikan tembusan surat pelaporan tersebut. Di sana, rombongan diterima oleh Serka Ndaru, anggota Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Batang.
Serka Ndaru mengapresiasi langkah yang dilakukan LSM BPPI.
“Kami sangat menghargai peran aktif LSM BPPI sebagai lembaga kontrol sosial dalam upaya mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Warso Haryono menegaskan bahwa langkah hukum ini sejalan dengan arahan dan instruksi Ketua Umum LSM BPPI, H. Nur Abadi, agar seluruh anggota organisasi wajib mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kontrol sosial dari LSM BPPI akan terus berjalan. Kami berharap agar para pengguna anggaran negara lebih berhati-hati dalam mengelola dana publik di instansi pemerintah, agar tidak terjadi lagi kebocoran atau penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Warso.(Djoko S)

