Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 05 Oktober 2025, 10:39:00 AM WIB
Last Updated 2025-10-05T03:39:25Z
BERITA PERISTIWANEWS

Oknum Polisi Diduga Otaki Penyerangan Rumah Jurnalis di Taliabu

Advertisement


Mohri Umaaya, SH

Laporan : Jeck


TALIABU | MatalensaNews.com – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, diduga menjadi otak di balik penyerangan dan ancaman terhadap rumah jurnalis Husen Hamid (35), yang akrab disapa Phep.
Peristiwa yang mengusik rasa aman warga ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di Desa Penu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.


Atas insiden tersebut, pihak korban telah melaporkan oknum berinisial Fahmi Purnomo ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu. Empat warga lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan, yakni Lagusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, juga telah dilaporkan ke kepolisian setempat.


Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH, menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana.


“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 KUHP,” ujar Mohri, Minggu (5/10/2025).

 

Menurut Mohri, kronologi kejadian berawal dari sebuah pesta rakyat di Desa Penu. Phep yang hadir sekitar pukul 01.00 WIT duduk di pojok panggung sambil memantau situasi melalui ponselnya. Saat itulah, Fahmi Purnomo, yang diduga dalam kondisi mabuk, memanggil korban.


“Awalnya klien saya tidak menyangka dipanggil. Namun setelah dipanggil kembali, ia pun menghampiri Fahmi. Alih-alih berdialog, justru keluar kata-kata kotor dan makian, bahkan menyerempet orang tua korban,” jelasnya.


Merasa dihina, Phep menanyakan kesalahannya. Fahmi lantas menuduhnya menyebar fitnah. Mendengar saran warga yang menilai Fahmi tengah mabuk, Phep memilih pulang ke rumah untuk menghindari keributan.


Namun tak lama kemudian, Fahmi bersama empat rekannya mendatangi rumah korban. Mereka berteriak-teriak sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, bahkan berusaha mendobrak pintu.


“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’. Situasi itu membuat penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” papar Mohri.

 

Karena khawatir keselamatannya terancam, Phep melarikan diri melalui jendela belakang rumah dan mengamankan diri ke rumah seorang guru. Ia kemudian menuju Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu untuk melapor ke Polres setempat.


Mohri berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum.


“Kami berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Apalagi yang bersangkutan adalah anggota Polri. Saat ini Polri sedang berbenah, dan kami percaya institusi akan bertindak profesional agar ada efek jera,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan proses penyelidikan yang tengah berjalan.