Advertisement
Laporan : Jek
TALIABU | MatalensaNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, bergerak cepat menangani kasus dugaan penyerangan dan pengancaman terhadap rumah seorang jurnalis media Time Indonesia, Husein Hamid, di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu. Aksi tersebut diduga melibatkan empat warga dan seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pulau Taliabu IPTU Riko Ibrahim, menegaskan bahwa laporan terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan.
“Sejak laporan itu masuk kemarin, Kapolres langsung menginstruksikan Propam dan Paminal untuk memanggil dan memeriksa anggota yang bersangkutan. Jika terbukti ada indikasi seperti yang dilaporkan, maka akan dilakukan penahanan di tempat khusus (Pansus),” ungkap IPTU Riko, Senin (6/10/2025).
Riko menambahkan, langkah tegas sudah diambil. Oknum anggota Polri yang diduga terlibat kini telah ditempatkan di ruang tahanan khusus (Pansus) Polres Pulau Taliabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam.
“Langkah-langkah pemeriksaan sudah dilakukan sejak kemarin hingga hari ini. Yang bersangkutan sudah kita Pansus di rutan Polres untuk proses pemeriksaan,” jelasnya.
Selain itu, kata Riko, pihak pelapor, yakni jurnalis Husein Hamid, juga telah dimintai keterangan oleh tim Propam.
“Olehnya itu, Polres Pulau Taliabu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota Polri. Semua diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas IPTU Riko.

