Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 10 Oktober 2025, 7:37:00 PM WIB
Last Updated 2025-10-10T12:37:11Z
BERITA UMUMNEWS

Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru di Kabupaten Semarang

Advertisement


Laporan : TRI


KAB.SEMARANG|MatalensaNews.com — Sebanyak 28 pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025).


Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pembina Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M., dan dilanjutkan dengan pelantikan sejumlah lembaga di bawah naungan yayasan oleh Ketua Yayasan, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L.


Dalam sambutannya, Nurrun memaparkan bahwa Yayasan Jallu Nusantara Indonesia memiliki sejumlah program strategis di bidang hukum, antara lain pendirian Kantor Hukum Jallu, Jallu Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, serta pembentukan Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu bagi masyarakat kurang mampu.


Selain itu, yayasan juga tengah menyiapkan langkah kolaborasi lintas sektor dengan dunia akademik, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan pihak swasta. Sinergi ini diharapkan memperkuat kelembagaan serta memperluas jangkauan pengabdian yayasan di bidang hukum dan keadilan sosial.


Ketua Pembina Yayasan, M. Yusuf Khummaini, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari proses legal-formal yang mempertegas keabsahan yayasan.


“Kegiatan ini terkait dengan pelantikan pengurus jalur maupun lembaga di bawahnya. Ini menjadi ruang legal-formal untuk mewujudkan lembaga yang sah dan berjalan secara profesional,” ujarnya.

 

Yusuf juga berharap pelantikan ini menjadi tonggak awal pengabdian nyata bagi masyarakat.


“Harapan saya, kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni saja, tapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, negara, dan bangsa, terutama dalam pemberdayaan hukum dan keadilan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin menjelaskan bahwa rapat kerja yayasan nantinya akan dijalankan oleh tiga lembaga utama, yaitu Jallu Asosiasi, Rumah Bantuan Hukum Jallu, dan Jallu Law School.


“Jallu Asosiasi menjadi wadah untuk pelayanan profesional di bidang hukum, Rumah Bantuan Hukum Jallu fokus pada akses keadilan masyarakat tidak mampu, sementara Jallu Law School menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan penerbitan jurnal hukum,” jelas Nurrun.

 

Ia menambahkan, yayasan siap menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di ranah yudikatif, legislatif, dan eksekutif, termasuk DPRD, pemerintah daerah, serta lembaga peradilan.


“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, bahkan hingga Mahkamah Agung, untuk mengembangkan keilmuan dan kegiatan hukum di berbagai tingkatan,” ungkapnya.

 

Saat ini, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia menaungi sekitar 28 anggota aktif yang terbagi dalam tiga divisi: sembilan di Kantor Hukum Jallu, sebelas di Rumah Bantuan Hukum, dan sisanya di Jallu Law School.

 

“Pelantikan ini diharapkan tidak hanya bersifat formal, tapi juga menjadi langkah nyata dalam membenahi struktur organisasi dan menata program yang lebih efektif, efisien, dan terarah,” pungkas Nurrun.