Advertisement
TALIABU | MatalensaNews.com — Kritik publik terhadap Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu semakin menguat. Ketidakmampuan Bupati Salshabilla Widya L. Mus dalam merealisasikan alokasi anggaran pembangunan kembali menjadi sorotan setelah APBD Perubahan 2025 dibiarkan mengendap di Kas Daerah tanpa penyerapan anggaran yang memadai.
Hingga memasuki akhir tahun 2025, Pemkab Taliabu tercatat belum melaksanakan pekerjaan proyek fisik yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun disebutkan masih belum menjalankan kewajiban mereka, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-PR) yang tak kunjung merealisasikan pekerjaan fisik prioritas.
Hasil pantauan media menunjukkan bahwa sejumlah proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti ruas jalan dalam Kota Bobong dan jembatan Fangahu—yang sebelumnya telah menelan korban—masih dibiarkan rusak tanpa penanganan signifikan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat misi Bupati Taliabu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur sebagaimana dijanjikan pada masa kampanye.
Menkeu Soroti Dana Daerah Mengendap
Keterlambatan Pemkab Taliabu dalam merealisasikan paket pekerjaan APBD Perubahan tidak hanya disorot masyarakat lokal, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Keuangan Yudhi Sadewa Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak Rp 234 triliun dana pemerintah daerah tercatat mengendap di perbankan per September 2025.
Temuan itu bertolak belakang dengan keluhan pemerintah daerah yang selama ini mengaku kekurangan anggaran pembangunan. Padahal, dana yang sudah ditransfer dari pusat seringkali tidak terserap optimal.
"Pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat," tegas Menkeu Purbaya, sebagaimana dikutip dari CNN.
Proyek Jalan Bobong–Talo Belum Jalan
Ironisnya, pada penghujung tahun ini Pemkab Taliabu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk perbaikan jalan Bobong–Talo. Namun hingga akhir September 2025, proyek tersebut belum juga mulai dikerjakan, menambah panjang daftar pekerjaan yang tertunda.
Pihak DPU-PR Taliabu pun belum memberikan penjelasan terkait keterlambatan tersebut. Kepala Dinas PUPR, Hendro Sudarmono, saat dikonfirmasi mengenai kendala pelaksanaan pekerjaan dalam Kota Bobong memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.
Ketiadaan informasi dari dinas teknis turut memperbesar tanda tanya publik mengenai keseriusan Pemkab Taliabu dalam merealisasikan program pembangunan yang telah dianggarkan.(Jeck)

