Advertisement
TALIABU | MatalensaNews.com — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu menggelar kegiatan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula.
Ribuan kantong dan botol miras jenis cap tikus serta bir yang dipasok secara ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu merupakan hasil operasi kepolisian wilayah triwulan III dan IV Tahun 2025.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kasoghi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta diperkuat dengan surat telegram Kapolda Maluku Utara Nomor: ST/63/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 11 April 2025 mengenai antisipasi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres jajaran Polda Maluku Utara.
Kegiatan tersebut juga berpedoman pada Surat Perintah Kapolres Nomor: SPRIN/363/XI/2025 tanggal 07 November 2025 tentang panitia pelaksana pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian tahun 2025.
“Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.541 liter minuman keras jenis cap tikus dan 443 botol bir yang diamankan dari berbagai lokasi,” ungkap Kapolres.
AKBP Adnan Wahyu Kasoghi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk melakukan penertiban peredaran miras dan narkoba, termasuk penegakan hukum terhadap para pelaku.
Pemusnahan miras tersebut dilakukan tepat pada momentum Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan melibatkan instansi terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Di akhir kegiatan, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tanpa miras.
“Hidup aman, hidup sehat, dan hidup rukun tanpa miras, tanpa gangguan kamtibmas,” tutupnya. (Jeck)

