Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 27 November 2025, 12:49:00 PM WIB
Last Updated 2025-11-27T05:49:37Z
BERITA UMUMNEWS

GPM Mengamuk: Oknum Kejari Taliabu Diduga Peras OPD dan Ganggu Kerja Sama Hukum

Advertisement

Sekretaris GPM Pulau Taliabu, Bung Jusril

TALIABU |
MatalensaNews.com— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan kecaman keras terhadap dugaan tindakan tidak profesional seorang oknum Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu berinisial HA. Oknum tersebut disinyalir berulang kali meminta sejumlah uang kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dalih menyesatkan, seolah dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara ke Taliabu.


Tak hanya itu, HA juga disebut-sebut mencoba menghambat proses penandatanganan MoU APEDNAS dalam agenda MUSCAB dan RAKORCAB, padahal kerja sama tersebut merupakan instruksi resmi dari DPP APEDNAS untuk memperkuat pendampingan serta pelayanan informasi hukum hingga tingkat desa.


Bagi GPM, tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut tidak hanya mencederai nilai integritas, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi kejaksaan di mata publik.


Sekretaris GPM Pulau Taliabu, Bung Jusril, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas apabila dugaan tersebut terbukti.
Kami akan mendorong penegakan hukum tanpa kompromi. Oknum seperti ini tidak layak berada di Taliabu dan harus diproses sesuai aturan,” ujarnya tegas.


Ia menambahkan, masyarakat Pulau Taliabu membutuhkan aparat penegak hukum yang jujur, bersih, dan berintegritas. Kehadiran satu oknum yang bertindak di luar aturan saja, menurutnya, sudah cukup untuk meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.


Karena itu, GPM mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
Jangan biarkan institusi ini dipermalukan oleh tindakan yang tidak pantas seperti itu,” tambah Jusril.


Selain itu, GPM juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu demi menjaga marwah lembaga hukum dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.(Jeck)