Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 27 November 2025, 12:53:00 PM WIB
Last Updated 2025-11-27T05:53:10Z
BERITA UMUMNEWS

PT. ADT Gelar Konsultasi Publik RIPPM, Bahas 8 Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Advertisement


TALIABU |
MatalensaNews.com— PT. Adidaya Tangguh (ADT) bekerja sama dengan pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Taliabu Barat Laut menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait pengembangan wilayah sekitar operasional pertambangan.


Kegiatan konsultasi publik tersebut bertujuan menghimpun pandangan dari berbagai pihak mengenai rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pertambangan perusahaan.


Dalam diskusi yang dipimpin langsung oleh perwakilan PT. Adidaya Tangguh, pembahasan difokuskan pada rancangan RIPPM yang mencakup pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas masyarakat, serta upaya perlindungan lingkungan.


“Para peserta yang hadir dari unsur pemerintah daerah setempat dan perusahaan memberikan saran dan masukan berharga bagi penyusunan RIPPM. Tujuannya agar rencana yang disusun benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Pak Tri, Rabu (26/11/2025).


PT. Adidaya Tangguh menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip pertambangan berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Melalui konsultasi publik ini, perusahaan berharap tercipta kerja sama yang solid antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.


Pemerintah desa dan pihak Kecamatan Taliabu Barat Laut menyambut baik inisiatif PT. ADT dalam menggelar kegiatan tersebut. Menurut mereka, konsultasi publik menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan bersifat partisipatif, inklusif, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif.


Pak Tri menjelaskan bahwa penyusunan RIPPM PT. ADT akan mencakup 8 bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yaitu:


  1. Kemandirian ekonomi
  2. Kesehatan
  3. Pendidikan
  4. Pembangunan infrastruktur penunjang PPM
  5. Pembentukan kelembagaan komunitas masyarakat yang mendukung kemandirian PPM
  6. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sekitar tambang yang berkelanjutan
  7. Sosial dan budaya
  8. Peningkatan tingkat pendapatan riil masyarakat


Hasil dari konsultasi publik ini akan dipergunakan sebagai dasar penyusunan RIPPM PT. Adidaya Tangguh yang berfokus pada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di area sekitar aktivitas pertambangan.


PT. ADT berharap sinergi yang terbangun bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan keberlanjutan industri pertambangan di Pulau Taliabu.

(Jak)