Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 28 November 2025, 5:43:00 PM WIB
Last Updated 2025-11-28T10:43:49Z
BERITA UMUMNEWS

Pinjaman Daerah Rp115 M Diduga Dikorupsi, Pansus DPRD Taliabu Minta BPKP Lakukan Audit Investigasi

Advertisement

Ketua Pansus Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun

BOBONG | MatalensaNews.com — Anggaran pinjaman daerah Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp115 miliar dari Bank Maluku-Malut diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum pejabat daerah. Dugaan ini menguat setelah Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Taliabu menemukan berbagai kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2022.


Ketua Pansus Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran pihaknya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan pinjaman daerah dan laporan anggaran.


"Kami sudah menyiapkan laporan kerja Pansus dan akan disampaikan dalam Paripurna DPRD terkait pertanggungjawaban penggunaan pinjaman daerah Rp115 miliar," ujar Budiman, Kamis (27/11/2025).


30 Persen Pekerjaan Diduga Gunakan DAU, Tapi Dilaporkan sebagai Pinjaman Daerah


Budiman menyebutkan adanya tumpang-tindih penggunaan anggaran. Dari penelusuran Pansus, sekitar 30 persen pekerjaan pada tahun 2022 ternyata menggunakan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), namun dalam sistem pelaporan tercatat menggunakan pinjaman daerah.


Hal ini dinilai menjadi salah satu indikator awal adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran.


Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa temuan tersebut membuat Pansus merekomendasikan agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh.


"Pansus tidak punya kewenangan investigasi, sehingga harus dilakukan oleh BPKP," tegasnya.


Sejumlah Pekerjaan Sudah Masuk Penanganan Kejaksaan


Budiman menambahkan, jika dalam pemeriksaan sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan masalah, maka itu menunjukkan adanya potensi penyimpangan serius. Apalagi beberapa pekerjaan yang menggunakan pinjaman daerah diketahui sudah masuk dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.


"Kami meminta audit lanjutan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran itu murni dari pinjaman daerah atau DAU," tutup Budiman.(Jeck)