Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 13 Desember 2025, 5:57:00 PM WIB
Last Updated 2025-12-13T10:57:20Z
BERITA UMUMNEWS

Vio Sari Kutuk Keras Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Advertisement

Ketua Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari

SEMARANG
 |MatalensaNews.com– Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang wartawan media online di Kota Semarang terus menuai kecaman. Ketua Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari, menyampaikan sikap tegas dan mengutuk keras dugaan tindakan brutal yang menimpa wartawan berinisial A.


“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” tegas Vio Sari saat memberikan pernyataan, Sabtu (13/12/2025).


Menurut Vio, dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mendesak aparat kepolisian agar mengusut kasus ini secara tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke pengadilan.


“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jeratan hukum,” tegas perempuan yang akrab disapa Bunda Vio tersebut.


Vio Sari juga menyatakan bahwa PWOIN Kota Semarang akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga benar-benar tuntas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas pers dan organisasi sipil, untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers serta melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.


“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.


Selain mengecam dugaan tindak kekerasan, Vio juga menyoroti lambannya respons aparat kepolisian dalam menerima laporan dari korban. Ia menilai hal tersebut mencerminkan masih kurangnya pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis di lapangan.


“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat. Seharusnya, jurnalis yang menjadi korban kekerasan mendapatkan perlindungan maksimal sejak awal,” katanya dengan nada kecewa.


Vio berharap, kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama agar profesi jurnalis semakin dihargai dan dilindungi. Ia juga mengimbau para jurnalis untuk tetap menjalankan tugas secara profesional serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.


“Kami percaya jurnalisme yang berkualitas akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Mari terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari yang juga menjabat sebagai Direktur Utama media online Viosarinews.


Pernyataan Ketua PWOIN Kota Semarang tersebut diharapkan dapat menjadi dukungan moral bagi korban sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis ini. Komunitas pers menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

(Wahyu)