Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 26 Januari 2026, 11:22:00 PM WIB
Last Updated 2026-01-26T16:22:16Z
BERITA POLISINEWS

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri Perluas Direktorat PPA–PPO

Advertisement


JAKARTA|MatalensaNews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memperluas dan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO).


Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan maksimal bagi korban kekerasan. Perluasan Direktorat PPA–PPO diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya laporan kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Polri menegaskan bahwa penguatan Direktorat PPA–PPO tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Penyidik yang menangani perkara PPA–PPO dibekali kompetensi khusus serta pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered approach), sehingga korban merasa aman, dihargai, dan terlindungi saat melaporkan peristiwa yang dialaminya.


Dalam keterangannya, pimpinan Polri menekankan pentingnya keberanian korban untuk berbicara dan melaporkan setiap bentuk kekerasan. Menurutnya, masih banyak kasus yang tidak terungkap karena korban merasa takut, malu, atau tertekan oleh lingkungan sekitar.


“Polri hadir untuk memberikan rasa aman. Melalui penguatan Direktorat PPA–PPO, kami mendorong korban kekerasan agar berani bicara dan tidak takut melapor. Setiap laporan akan ditangani secara profesional, humanis, dan transparan,” tegasnya.


Selain penguatan internal, Polri juga memperluas kerja sama lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, serta pemulihan sosial secara menyeluruh.


Di sisi lain, Polri aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media massa dan media sosial. Kampanye “Berani Bicara” menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran publik bahwa melaporkan tindak kekerasan merupakan hak setiap warga negara sekaligus langkah penting untuk mencegah munculnya korban baru.


Perluasan Direktorat PPA–PPO juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kekerasan tanpa pandang bulu. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Keberanian korban untuk berbicara diharapkan menjadi titik awal terwujudnya keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang berkelanjutan.


Polri menegaskan bahwa negara hadir melalui aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan, serta memberikan jaminan perlindungan bagi setiap korban yang membutuhkan keadilan.(Redaksi)