Advertisement
TANGERANG|MATALENSANEWS.COM – Seorang advokat, Bastian Sori, SH, yang merupakan pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, menjadi korban penusukan oleh tiga pria yang mengaku sebagai debt collector, Senin (23/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kota Tangerang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga terduga pelaku datang ke rumah korban dan diduga memaksa masuk ke pekarangan dengan tujuan menarik satu unit mobil milik korban.
Para terduga pelaku mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Finance. Namun, korban menolak penarikan kendaraan tersebut karena menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penolakan itu memicu cekcok antara korban dan para terduga pelaku. Situasi memanas hingga salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan terhadap korban.
Usai melakukan aksinya, ketiga terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, kasus penusukan tersebut telah dilaporkan dan dalam penanganan pihak kepolisian setempat. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para terduga pelaku.
Belum ada keterangan resmi terkait kondisi terbaru korban maupun perkembangan proses hukum dalam perkara tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(ErAngga)

