Advertisement
![]() |
| Gambar ilustrasi gedung KPK |
JAKARTA|MatalensaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak. Kali ini, OTT dilakukan terhadap seorang pejabat pajak yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas pejabat pajak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan itu dilakukan di lingkungan KPP Banjarmasin. Meski demikian, ia belum dapat merinci jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“KPP Banjarmasin,” jelasnya singkat.
Menurut Fitroh, penangkapan pejabat pajak tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi pajak.
“(Kasus terkait) restitusi pajak,” ungkap Fitroh.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan wajib pajak kepada negara. Proses ini kerap menjadi celah terjadinya praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.(Jack)

