Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 20 Februari 2026, 12:13:00 PM WIB
Last Updated 2026-02-20T05:13:20Z
BERITA POLISINEWS

Polri Resmi Berhentikan Tidak Hormat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

Advertisement

Gambar : Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik/Sumber Dok.Kompas

JAKARTA|MATALENSANEWS.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Keputusan ini diambil menyusul pelanggaran berat kode etik profesi yang dilakukan oleh perwira menengah tersebut.


Kepala Divisi Humas Polri (atau pejabat terkait) menyatakan bahwa proses PTDH ini merupakan hasil akhir dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap masyarakat dan memastikan tidak ada tempat bagi personel yang mencoreng marwah Korps Bhayangkara.


“Polri tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran, terutama yang mencederai kepercayaan masyarakat. Sanksi PTDH terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro adalah bukti nyata bahwa aturan berlaku sama bagi seluruh anggota tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).


Kasus yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya telah melalui proses investigasi mendalam oleh Divisi Propam Polri. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, yang bersangkutan terbukti secara sah melakukan perbuatan yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.


Pemberhentian ini secara resmi menandakan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro tidak lagi memiliki hak-hak sebagai anggota Polri dan tidak diperkenankan lagi menggunakan atribut maupun identitas institusi dalam bentuk apa pun.


Dengan adanya putusan ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel di seluruh Indonesia untuk selalu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, integritas, dan berpedoman pada nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya.


Red.Farid