Advertisement
Jakarta Timur |MatalensaNEWS.com– Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.22 WIB.
Insiden bermula saat petugas SPBU menolak pengisian BBM jenis Pertalite karena tidak sesuai dengan data barcode subsidi yang ditunjukkan. Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan terduga pelaku.
Dalam kejadian itu, terduga pelaku disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat. Akibatnya, tiga pegawai SPBU dilaporkan mengalami tindakan kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Masih didalami Krimum Polres Jakarta Timur,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (24/2).
Terkait klaim terduga pelaku yang mengaku sebagai aparat, Budi menegaskan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan bersikap proaktif apabila yang bersangkutan terbukti merupakan personel Polri.
“Propam akan proaktif apabila itu terkait personel Polri,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi serta mendalami identitas terduga pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(ErAngga)

