Advertisement
![]() |
| Menteri Luar Negeri RI Sugiono |
Jenewa |MATALENSANEWS.COM– Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pidato dalam forum High Level Segment Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Senin (23/2). Di hadapan para delegasi dunia, Sugiono menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM), baik di tingkat nasional maupun global.
Pidato tersebut menjadi momen penting karena disampaikan pada awal amanah Indonesia sebagai presidensi Dewan HAM PBB, di tengah situasi global yang diwarnai ketegangan geopolitik dan berbagai krisis kemanusiaan.
“Kepercayaan yang diberikan kepada kami, terutama di tengah ketidakpastian global yang begitu mendalam, adalah tanggung jawab besar yang kami junjung dengan penuh kesungguhan,” ujar Sugiono.
Ia menegaskan, bagi Indonesia, HAM berakar pada martabat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari akses terhadap pangan, layanan kesehatan, pendidikan, rasa aman, hingga kesempatan untuk maju. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia terus menjalankan transformasi nasional guna memperkuat upaya mewujudkan keadilan sosial.
“Perluasan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bukan sekadar persoalan perumusan kebijakan, melainkan perwujudan hak-hak dasar,” tegasnya.
Dalam konteks penguatan kelembagaan, Indonesia tengah mengembangkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam. Kerangka ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan promosi dan perlindungan HAM dapat diukur dan berkelanjutan. Pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga HAM nasional sejalan dengan norma internasional.
Sugiono turut menyoroti reformasi hukum nasional melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Reformasi tersebut, menurutnya, tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum Indonesia, tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kesejahteraan.
Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia menilai multilateralisme saat ini berada di bawah tekanan. Ketegangan geopolitik, kata Sugiono, tidak boleh menggerus kredibilitas Dewan. Untuk tetap relevan dan dipercaya, Dewan HAM PBB harus menjaga imparsialitas, objektivitas, dan transparansi, serta menghindari polarisasi dan pendekatan selektif.
“Prinsip universalitas hak asasi manusia seharusnya menyatukan tujuan kita bersama, bukan justru memecah pendekatan,” katanya.
Terkait isu global, Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik dan krisis kemanusiaan di berbagai kawasan. Sugiono menekankan bahwa solusi berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui dialog, kepercayaan, dan saling menghormati.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menegaskan komitmennya mendorong penyelesaian krisis Myanmar melalui pelaksanaan penuh dan efektif Konsensus Lima Poin ASEAN, serta memperkuat peran Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM.
Sementara terkait Palestina, Indonesia kembali menegaskan dukungan yang konsisten dan teguh terhadap hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut. Indonesia menyerukan penghentian segera kekerasan, pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan, serta terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara, dengan tetap menjunjung hukum humaniter internasional.
“Terkait rakyat Palestina, Indonesia menegaskan kembali dukungan yang teguh dan konsisten atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” ujar Sugiono.
Menutup pidatonya, Sugiono mengajak seluruh anggota Dewan HAM PBB melakukan refleksi menjelang 20 tahun berdirinya Dewan. Ia menekankan pentingnya menjaga Dewan sebagai institusi yang konsisten, berprinsip, responsif, dan adil.
Tahun ini menjadi tahun terakhir masa keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB. Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan serta menyatakan niat untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2030–2032.
Indonesia, tegas Sugiono, siap bekerja sama dengan seluruh delegasi untuk memastikan Dewan HAM PBB tetap menjadi wadah kerja sama internasional dan pilar yang memperkuat multilateralisme global.(Red/RI.1)

